medanamplas1@pemkomedan.go.id (061) 7862996

Program :

RENJA 2023 KECAMATAN MEDAN AMPLAS


RENCANA KERJA KECAMATAN MEDAN AMPLAS TAHUN ANGGARAN 2023 MEDAN 2022 2 KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT yang atas izin-Nya Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Tahun 2023 telah tersusun. Penyusunan Renja ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi setiap organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Tujuan penyusunan Renja ini adalah untuk mewujudkan sinergi kebijakan dan program pengawasan yang mengarah pada pencapaian tujuan pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional, menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan tahunan, serta pedoman dalam evaluasi pencapaian tujuan, sasaran dan target kinerja program dan kegiatan tahunan sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU). Review Renstra juga dapat menjadi rujukan bagi pemangku peran (stakeholder) untuk memberikan kontribusi dan menjadi tolak ukur pertanggungjawaban Camat Medan Amplas Kota Medan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengawasan. Semoga dokumen Renja ini dapat menjadi tantangan dan motivasi bagi Kecamatan Medan Amplas Kota Medan untuk selalu meningkatkan kualitas dan kinerjanya dalam mendukung upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan keuangan, percepatan menuju good governance, clean government, serta pencapaian pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Medan Medan, November 2022 CAMAT MEDAN AMPLAS IRFAN ASARDI SIREGAR. S.Sos PEMBINA NIP. 197010031990031001 3 DAFTAR ISI Kata Pengantar ................................................................................................... i Daftar Isi ........................................................................................................... ii Daftar Tabel ........................................................................................................ iii BAB I. PENDAHULUAN ...................................................................................... 1 1.1. Latar Belakang ............................................................................................ 1 1.2. Landasan Hukum........................................................................................ 2 1.3. Maksud dan Tujuan ................................................................................... 3 1.3.1. Maksud ................................................................................................ 3 1.3.2. Tujuan .................................................................................................. 4 1.4. Sistematika Penulisan................................................................................ 4 BAB II. HASIL EVALUASI PELAKSANAAN RENJA KECAMATAN MEDAN AMPLAS TAHUN 2022.................................. 5 2.1. Evaluasi Pelaksanaan Renja Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Kecamatan Medan Amplas ................................................... 5 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan Kecamatan Medan Amplas ......................... 18 2.3. Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi .............................. 20 2.4. Review Terhadap Rancangan Awal RKPD ............................................... 22 2.5. Penelaahan usulan program dan kegiatan Masyarakat .......................... 30 BAB III. TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN............................. 34 3.1. Telaah Terhadap Kebijakan Nasional ....................................................... 34 3.2. Tujuan dan Sasaran Renja Kecamatan Medan Amplas........................... 35 3.3. Program dan Kegiatan................................................................................ 35 BAB IV RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH ......... 50 BAB V PENUTUP ................................................................................................ 51 4 DAFTAR TABEL Tabel 2.1. T-C.29 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah s/d TW II Tahun 2022 ....................................................................................... 6 Tabel 2.2. Realisasi Program/Kegiatan yang Belum Memenuhi Target Kinerja Hasil/Keluaran Kecamatan Medan Amplas TA.2022........ 13 Tabel 2.3. Realisasi Program/ Kegiatan Kecamatan Medan Amplas T.A 2022 (s.d TW II)................................................ 14 Tabel 2.4. Tabel TC-30 Pencapaian Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah ... 19 Tabel 2.5. Tabel TC-31 Riview Terhadap Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 ....................................................................................... 23 Tabel 2.5. Tabel TC-32 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2023................................................................. 31 Tabel 2.6. Tabel TC-33 Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2023 dan Prakiraan Maju Tahun 2024.................... 39 5 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD, dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/3708 Tahun 2020 tentang Verifikasi dan Validasi Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah, telah diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan nomenklatur urusan sampai dengan sub kegiatan yang sudah ditentukan. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimana dalam penyusunan RKPD diperlukan masukan dari Perangkat Daerah berupa Rencana Kerja Perangkat Daerah. Renja Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan Perangkat Daerah berjangka 1 (satu) tahun yang memuat kondisi pelayanan Perangkat Daerah, gambaran visi dan misi, serta rencana pembangunan Perangkat Daerah untuk 1 (satu) tahun yang akan datang. Rencana Kerja Tahun 2023 OPD Kecamatan Medan Amplas yang selanjutnya disebut ( RENJA ) juga merupakan penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang merupakan penjabaran RPJMD oleh Perangkat Daerah. Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan oleh Perangkat Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sesuai dengan jangka waktu RPJMD. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan maka Renja Perangkat Daerah disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Perangkat Daerah berdasarkan atas tugas pokok fungsi serta urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah. Dalam pelaksanaan kewenangan dengan memperhatikan keterkaitan antara Perencanaan Daerah dengan Perencanaan Kecamatan Medan Amplas, maka 6 perencanaan tujuan Kecamatan mendukung Perencanaan Permbangunan Daerah, sehingga tujuan maupun sasaran pembangunan yang ingin dicapai Pemerintah Kecamatan bersinergi dengan tujuan maupun sasaran yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah. Sesuai dengan Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 21 Rencana Kerja (RENJA ) Tahunan OPD Kecamatan Meyiapkan sesuai tugas pokok dan fungsi OPD serta kerangka pendanaan daerah, Renja OPD Kecamatan secara subastansial sesuai dengan Visi, Misi, agenda OPD dan rencana resmi Renja Provinsi / Kabupaten serta tindak lanjutnya dengan proses Penyusunan RAPBD, sesuai dengan amanat Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004, Perencanaan Pembangunan harus mencakup 5 (lima) pendekatan yaitu: 1. Pendekatan politis, dimana dengan adanya pemilihan Kepala Daerah secara langsung, maka program – program yang ditawarkan oleh kadindat Kepala Daerah pada saat melakukan melakukan kampanye harus dianggap sebagai proses perencanaan pembangunan. 2. Pendekatan teknokratik dimana perencanaan pembangunan harus menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah. 3. Pendekatan partisipatif bahwa proses penyusunan perencanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan (stakeholder) terhadap pembangunan. 4. Pendekatan Top – Down (Atas – Bawah) yaitu bahwa penyusunan perencanaan pembangunan harus memperhatikan program – program jenjang pemerintah diatasnya. 5. Pendekatan Botom – Up (Bawah – Atas) yaitu penyusunan perencanaan pembangunan harus memperhatikan kepentingan dan kebutuhan Stake holder atau jenjang pemerintah dibawahnya, hasil proses penyusunan rencana pembangunan, Top Down dan Botom – Up diselaraskan melalui musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang. Berdasarkan hal tersebut diatas Kecamatan Medan Amplas menyusun Rencana Kerja (RENJA) OPD Tahun 2023 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD, hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan periode sebelumnya. 1.2. Landasan Hukum Penyusunan Tugas-tugas di Kecamatan tidak terlepas dari Undang-undang dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Daerah yang merupakan pedoman / landasan hukum, demikian juga dalam penyusunan Renja Kecamatan Medan Amplas didasarkan atas Peraturan Perundangan berikut : 7 1. Undang Undang No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota; 3. Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Daerah. 6. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018, tentang Kecamatan 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. 8. Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2016 tentang RPJMD Tahun 2016 – 2021. 9. Peraturan Wali Kota Medan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Medan No 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. 10. Instruksi Walikota Medan Nomor 074/Ins/2011 tanggal 7 Pebruari tahun 2011 tentang Tugas-tugas dan tanggung jawab camat dalam pembinaan dan mengawasi Program Pemberdayaan Kelurahan di Kota Medan. 11. Instruksi Walikota Medan Nomor Nomor 075/Ins/2011 tanggal 7 Pebruari tahun 2011 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Kelurahan Dalam Rangka Pemberdayaan di Kelurahan Kota Medan. 12. Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Medan. 13. Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Medan. 1.3. Maksud dan Tujuan 1.3.1. Maksud - Untuk memberikan gambaran umum yang lebih tepat dan benar tentang keadaan Kecamatan Medan Amplas dengan berbagai kegiatan Pemerintahan, 8 Pembangunan, Pelayanan dan Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Kelurahan. - Untuk mengetahui Perkembangan Kecamatan Medan Amplas tentang Pembangunan Kemasyarakatan dan Ekonomi serta kegiatan dan aktifitas Pemerintahan maupun Organisasi yang lainnya. 1.3.2. Tujuan Adapun tujuan penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2023 ini sebagai Rencana Program Kerja dan Kegiatan Kecamatan Medan Amplas Kota Medan tahun 2023. 1.4. Sistematika Penulisan Dokumen Renja Kecamatan Medan Amplas diformulasikan dalam sistematika penulisan sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang 1.2. Landasan Hukum 1.3. Maksud dan Tujuan 1.4. Sistematika Penulisan BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RENJA KECAMATAN MEDAN AMPLAS TAHUN LALU 2.1. Evaluasi Pelaksanaan Renja Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Kecamatan Medan Amplas 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan Kecamatan Medan Amplas 2.3. Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kecamatan Medan Amplas 2.4. Review Terhadap Rancangan Awal RKPD 2.5. Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat BAB III TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN 3.1. Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional 3.2. Tujuan dan Sasaran Renja Kecamatan Medan Amplas 3.3. Program dan Kegiatan BAB IV RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH BAB V PENUTUP 9 BAB II HASIL EVALUASI PELAKSANAAN RENJA KECAMATAN MEDAN AMPLAS TAHUN 2022 2.1. Evaluasi Pelaksanaan Renja Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Kecamatan Medan Amplas OPD Kecamatan Medan Amplas telah mereview terhadap hasil evaluasi pelaksanaan kinerja tahun 2022 dan perkiraan capaian kinerja tahun berjalan (tahun 2022), bahwa dalam mencapai kinerja program dan kegiatan dalam mewujudkan sasaran, tujuan berdasarkan RPJMD tahun 2021 – 2026 telah dilaksanakan dengan baik, adapun hasil evaluasi pelaksanaan renja tahun 2022, dan realisasi renstra OPD Kecamatan Medan Amplas yang mengacu pada hasil laporan kinerja tahunan sebagaimana tabel Rekapitulasi Hasil Evaluasi Pelaksanaan Renja OPD sampai dengan tahun berjalan sebagai berikut : Tabel 2.1 Tabel. T-C.29 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian RENSTRA Kecamatan Medan Amplas s/d TW II Tahun 2022 Propinsi Sumatera Utara Kota Medan Nama Perangkat Daerah : Kecamatan Medan Amplas Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) 2021-2026 Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2016-2021 & 2021-2026 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d tahun 2020 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2) Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2022) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d Tahun Berjalan Target Renja Perangkat Daerah Tahun 2021 Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2021 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d Tahun Berjalan (2022) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10=(5+7+9) 11=(10/4) 07.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Cakupan layanan administrasi penunjang urusan pemerintahan perangkat daerah 100 % 100 % 100 % 100 % 100 100 % 150 % 100 % Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN Selama 1 tahun 72 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 12 Bulan 100 7.01.01.2.02.01 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 588 Orang 98 Orang 98 Orang 98 Orang 100 98 Orang 98 Orang 100 12 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Terlaksananya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 100 % 100 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.01.2.05.02 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Pengadaan Pakaian Dinas beserta atribut kelengkapannya 36 Paket 12 Bulan 5 Paket 5 Paket 100 8 Paket 6 Paket 75 7.01.01.2.05.09 Pendidikan dan Pelatihan berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berdasarkan Tugas dan Fungsi 100 Orang - - 0 - 0 - 0 100 0 0 0 0 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah yang tersedia 100 % 100 % 100 % 100 % 100 100 % 100 % 100 7.01.01.2.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Tersedianya komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 7.01.01.2.06.03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Tersedianya Peralatan Rumah Tangga 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 7.01.01.2.06.04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Tersedianya Alat Tulis Kantor 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 7.01.01.2.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 7.01.01.2.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 0 0 - 0 - - 0 - 0 - 0 - 13 7.01.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Persentase Capaian Barang Milik Daerah yang tersedia 100 0 100 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.01.2.07.06 Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Tersedianya peralatan kantor di Kecamatan Medan Amplas 100 % 500 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Capaian Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100 % 100 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.01.2.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 7.01.01.2.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah yang Terpelihara 100 0 100 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.01.2.09.02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kenderaan Dinas Operasional atau Lapangan Terpeliharanya Kenderaan Dinas/Operasional di Kecamatan Medan Amplas 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 14 7.01.01.2.09.06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Terpeliharanya Peralatan Gedung Kantor 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 7.01.01.2.09.09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Terpeliharanya Gedung Kantor 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 07.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Meningkatnya Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik 100 294 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.02.2.01 Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Jumlah Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 100 % 475 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.02.2.01.02 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Jumlah kegiatan koordinasi di bidang Pembangunan, Sosial Kemasyarakatan dan Bidang Pemerintahan 24 Kegiatan 20 Kegiatan 4 Kegiatan 4 Kegiatan 100 4 kegiatan 8 Kegiatan 100 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 100 % 100 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.02.2.01.02 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Terlaksananya Pelayanan Kepaada Masyarakat 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 15 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 100 % 100 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.02.2.03.01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Terlaksananya Koordinasi/Sinergi terkait pemeliharaan sarana dan prasarana umum di Kecamatan Medan Amplas 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 7.01.02.2.03 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat 100 Bulan 500 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 7.01.02.2.03.01 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan yang Dilimpahkan Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan yang Dilimpahkan 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 07.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan % 100 % % % % % 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan 100 % 100 % 100 % 100 % 100 100 % 200 % 100 16 7.01.03.2.02.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Terselenggaranya Musrenbang Kelurahan 7 Kelurahan 35 Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 100 7 Kelurahan 14 Kelurahan 100 7.01.03.2.02.02 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Terlaksananya Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan - Kelurahan 100 7.01.03.2.02.03 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan - Kelurahan 100 07.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum 100 % 80 % 100 % % % % 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 100 % 80 % 100 % 100 % 100 100 % 100 % 100 7.01.05.2.01.03 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Terlaksananya Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 30 Kegiatan 20 Kegiatan 5 Kegiatan 5 Kegiatan 100 5 kegiatan 10 Kegiatan 100 7.01.05.2.01.04 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional dan Nasional Terlaksananya Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional dan Nasional 24 Kegiatan 20 Kegiatan 4 Kegiatan 4 Kegiatan 100 4 kegiatan 8 Kegiatan 100 17 7.01.05.2.01.08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 12 Dokumen 0 0 - 0 - - 0 - 0 - 0 - 07.01.06 Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik 100 % 100 % 100 % 100 % 100 100 % 100 % 100 7.01.06.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum 100 % 100 % 100 % 100 % 100 100 % 100 % 100 7.01.06.2.01.11 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Terselenggaranya Ketentraman dan Ketertiban Umum 12 Bulan 60 Bulan 12 Bulan 12 Bulan 100 12 Bulan 24 Bulan 100 7.01.06.2.01.13 Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif Terselenggaranya Musrenbang Kecamatan 1 Kegiatan 5 Kegiatan 1 Kegiatan 1 Kegiatan 100 1 kegiatan 2 Kegiatan 100 T O T A L 18 Renja 2021 telah dilaksanakan. Semua program dan Kegiatan telah direview pelaksanaannya dalam Laporan Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2021 dengan capaian Baik. Untuk Renja 2022 yang sedang berjalan, ada beberapa review yang perlu dilakukan sampai Triwulan II ini yaitu : 1. Realisasi program/kegiatan yang belum memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan. Realisasi program/kegiatan yang belum memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan dituangkan dalam tabel di bawah ini Tabel 2.2 Realisasi Program/ Kegiatan Yang Belum Memenuhi Target Kinerja Hasil/Keluaran Kecamatan Medan Amplas T.A 2022 (s.d Triwulan II) NO Program/Kegiatan Indikator Kinerja Capaian Kinerja Target Realisasi Tingkat Realisasi (%) (1) (3) (4) (7) (8) (9) 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya Kelancaran Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Urusan Pemenrintah Daerah Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Kegiatan yang mendukung Administrasi Umum Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah kebutuhan komponen instalasi listrik/ penerangan bangunan kantor yang terpenuhi 1 tahun 0 tahun 0% 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Meningkatnya efektifitas kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Jumlah Kegiatan yang Mendukung Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan Tingkat Kecamatan 4 Kegiatan 0 Kegiatan 0% 19 3 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya persatuan dan kesatuan serta kerukunan beragama bangsa Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Terlaksananya Kegiatan Hari-hari Besar dan Porkot Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Kegiatan Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 6 Kegiatan - Kegiatan 0% 2. Realisasi Program / Kegiatan Tahun 2022 yang telah memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan sebagaimana tabel di bawah. Tabel 2.3 Realisasi Program/ Kegiatan Yang Telah Memenuhi Target Kinerja Hasil/Keluaran Kecamatan Medan Amplas T.A 2022 (s.d Triwulan II) Program/Kegiatan Indikator Kinerja Capaian Kinerja Target Realisasi Tingkat Realisasi (%) (1) (2) (3) (4) (5) PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Meningkatnya Kelancaran Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Urusan Pemenrintah Daerah Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN Selama 1 tahun 12 bulan 6 bulan 50% Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah kegiatan yang mendukung administrasi tata pemerintahan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Terlaksananya pengadaan Pakaian Dinas Beserta perlengkapannya 1 tahun 1 tahun 100% Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Kegiatan yang mendukung Administrasi Umum 20 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah kebutuhan peralatan rumah tangga yang tersedia 1 tahun 1 tahun 100% Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan jumlah kebutuhan logistik kantor yang tersedia 1 tahun 1 tahun 100% Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Penyediaan jumlah kebutuhan barang cetakan dan penggandaan yang tersedia 1 tahun 1 tahun 100% Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Peningkatan pelayanan administrasi perkantoran yang efektif Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya 1 tahun 1 tahun 100% Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Peningkatan pelayanan administrasi perkantoran yang efektif Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik JumlahTersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 12 Bulan 6 Bulan 50% Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah tenaga jasa pelayanan umum yang tersedia 12 Bulan 6 Bulan 50% Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Kegiatan yang Mendukung Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 12 bulan 6 bulan 50% Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 12 Bulan 6 Bulan 50% Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 1 Tahun 1 Tahun 100% 21 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Kepala Lingkungan untuk Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 bulan 6 Bulan 50% Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase infrastruktur kecamatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah pelaksana Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 12 bulan 6 Bulan 50% Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Persentase infrastruktur kecamatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Terlaksananya pelayanan WRS 12 bulan 6 Bulan 50% PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Terselenggaranya Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 100% Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Kelurahan Pelaksana Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 100% Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Kelurahan Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 7 Kelurahan 7 Kelurahan 100% 22 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Meningkatnya persatuan dan kesatuan serta kerukunan beragama bangsa Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Terlaksananya Kegiatan Hari-hari Besar dan Porkot Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Jumlah Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional 6 Kegiatan 1 Kegiatan 17% PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Pelaksanaan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan RPJMD Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Terlaksananya Koordinasi Ketertiban dan Ketentraman Umum Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 12 Bulan 6 Bulan 50% Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif Terselenggaranya Musrenbang Tkt. Kecamatan 1 kegiatan 1 kegiatan 100% 3. Realisasi program/kegiatan yang melebihi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan Realisasi program/kegiatan yang melebihi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan dalam Renja 2022 Perangkat Daerah Kecamatan Medan Amplas tidak diketemukan. 4. Implikasi yang timbul terhadap target capaian program Renstra Perangkat Daerah Implikasi merupakan dampak atau suatu kesimpulan dari target capaian Program Renstra Perangkat Daerah Kecamatan Medan Amplas adalah terhadap program yang realisasinya telah memenuhi target sesuai Renstra Perangkat Daerah Kecamatan Medan Amplas tahun 2022 berdampak positif bagi 23 kelancaran administrasi perkantoran pada khususnya dan kepada masyarakat Kecamatan Medan Amplas pada umumnya. 5. Kebijakan/tindakan perencanaan dan penganggaran yang perlu diambil untuk mengatasi faktor-faktor penyebab tersebut a. Perlu adanya koordinasi yang lebih matang kepada para Kasi dan Kasubag yang menangani kegiatan, b. Perlu adanya koordinasi kepada instansi terkait masalah pelimpahan kegiatan yang akan dilaksanakan di Kecamatan/Kelurahan. 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan Kecamatan Medan Amplas Pengukuran Kinerja Kegiatan dan Pengukuran Kinerja Sasaran dilakukan melalui: Penetapan Indikator Kinerja yaitu ukuran kuantitaf dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan. Indikator kinerja kegiatan meliputi indikator masukan (inputs), keluaran (outputs), hasil (outcomes), manfaat (benefits) dan dampak (impacts). Indikator – indikator tersebut dapat berupa dana, sumber daya manusia, laporan, dan indikator lainnya. Penetapan indikator kinerja ini diikuti dengan penetapan besaran indikator kinerja untuk masing – masing jenis indikator yang telah ditetapkan. Selanjutnya dilakukan Analisis Capaian Kinerja atas sasaran yang didasarkan atas hasil pengukuran kinerja kegiatan dalam suatu sasaran dilakukan analisis pencapaian kinerja atas sasaran tersebut. Pengukuran kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja utama. Pengukuran ini dilakukan dengan memanfaatkan data kinerja. Kecamatan Medan Amplas sebagai salah satu Perangkat Daerah yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak saja berurusan dengan aspek pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan administrasi Pemerintah Kecamatan. Oleh karenanya capaian kinerja pelayanannya lebih banyak dianalisis dari sudut pandang tugas pokok dan fungsi Kecamatan dan juga indikator kinerja output yang dihasilkan dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. (Tabel T-C. 30) 24 Tahun 2020 (n2) Tahun 2021 (n1) Tahun 2022 (n) Tahun 2023 (n+1) Tahun 2024 (n+2) Tahun 2025 (n+3) Tahun 2026 (n+4) Tahun 2020 (n-2) Tahun 2021 (n-1) Tahun 2022 (n) s/d Tw 2 Tahun 2022 (n) Tahun 2023 (n+1) Tahun 2024 (n+2) Tahun 2025 (n+3) Tahun 2026 (n+4) 1 2 3 4 5 6 7 8 6 7 8 9 10 10 11 12 6 7 8 1 Persentase Capaian Kinerja Pelayanan Publik 80% 85% 90% 95% 100% 37.05.00 80% 85% 90% 95% 100% 2 Persentase kepuasaan dan pembayaran retribusi sampah oleh masyarakat 80% 85% 90% 95% 100% 52,4% 80% 85% 90% 95% 100% 3 Persentase permasalahan/pengaduan/ konflik sosial yang ditangani 80% 85% 90% 95% 100% 8.5% 80% 85% 90% 95% 100% 4 Jumlah Gangguan Ketentraman Ketertiban/Konflik 80% 85% 90% 95% 100% 75.5% 80% 85% 90% 95% 100% 5 Persentase Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kantor kecamatan 100% 100% 100% 6 Persentase koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum di Kecamatan 100% 100% 100% 7 Persentase koordinasi upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum 100% 100% 100% 8 Persentase pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur desa/kelurahan 100% 72.25% 72.25% 9 Persentase partisipasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan hari-hari besar 100% 80% 80% 10 Persentase koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan 100% 100% 100% 11 Persentase usulan masyarakat yang diakomodir pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 100% 100% 100% 12 Persentase meningkatnya penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan tingkat Kecamatan 100% 52.2% 13 Persentase peran serta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan 100% 63.07% 14 Persentase peran serta masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan/gotong royong lingkungan 100% 100% 15 Persentase masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan 100% 94.4% Target Renstra Perangkat Daerah Proyeksi IKK Realisasi Capaian Catatan Analisis Tabel 2.4 Tabel T-C.30 PENCAPAIAN KINERJA PELAYANAN PERANGKAT DAERAH KECAMATAN MEDAN AMPLAS PROVINSI SUMATERA UTARA KOTA MEDAN 13 TAHUN 2020-2023 No Indikator SPM / Standar Nasional 25 2.3. Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi 1. Tingkat kinerja pelayanan OPD Kecamatan Medan Amplas dalam hal kritis adalah meningkatkan profesionalisme petugas dan sistem pelayanan untuk memperoleh pelayanan berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik. 2. Permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di Kecamatan Medan Amplas. a. Terbatasnya jumlah aparat/pegawai di kecamatan dan kelurahan dibanding luas wilayah dan jumlah penduduk yang harus dilayani, yang mengakibatkan pelayanan kurang maksimal. b. Masih terbatasnya jumlah sarana dan prasarana yang ada di Kantor Kecamatan dan Kelurahan sehingga pelayanan terhadap masyarakat terhambat; c. Belum optimalnya kompetensi sumber daya aparatur kecamatan dan kelurahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing; d. Lambatnya Peranan Fungsi Kelembagaan di Masyarakat akibat kurang koordinasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kelurahan dan kecamatan; e. Masih lemahnya pembinaan/koordinasi aparatur di kecamatan dan kelurahan tentang kebijakan pemerintah Kota. 3. Dampaknya terhadap pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah, terhadap capaian program nasional / internasional, seperti SPM dan MDGs ( Millenium Development Goals ). Pencapaian visi dan misi Kecamatan Medan Amplas sebagai penjabaran dari visi misi Kota Medan akan sangat memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian program nasional “Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai “ 4. Tantangan dan peluang dalam meningkatkan pelayanan OPD. Tantangan : a. Struktur Organisasi Kecamatan diisi oleh pejabat dan staf dengan tingkat pendidikan yang kurang memadai; b. Jumlah staf yang kurang memadai khususnya dari sisi kualitas yang masih cukup rendah; c. Belum tersedianya data pembangunan yang tersusun secara sistematis dan akurat sehingga menimbulkan kendala dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan; 26 d. Beragamnya tuntutan dan aspirasi masyarakat dengan berbagai kepentingan kadang-kadang menimbulkan pertentangan. Untuk itu segala aspirasi tersebut ditampung dan diperhatikan; e. Semakin kritis dan proaktifnya masyarakat terhadap tuntutan pembangunan daerah yang menuntut perencanaan yang berkualitas; f. Semakin transparannya informasi melalui media elektronik dituntut peran Kecamatan Medan Amplas harus lebih responsif terhadap dinamika pembangunan masyarakat; g. Semakin dinamisnya tingkat pendidikan dan sosial ekonomi berpengaruh pada pola pikir dan pola tindak dari masyarakat; dan h. Pemberian pelayanan kepada masyarakat secara optimal/maksimal tanpa komplain sebagai instansi pembina penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan. Peluang : a. Hubungan kerja dan koordinasi yang baik antara pimpinan, pejabat struktural dan para staf Kecamatan, sehingga tercipta suasana kerja dan pelayanan yang nyaman dan kondusif; b. Tingkat Partisipasi Masyarakat yang cukup tinggi dalam proses perencanaan pembangunan; c. Penerapan Otonomi Daerah dan tuntutan implementasi Good Governance merupakan peluang untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kesempatan bagi Kecamatan Medan Amplas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; d. Terbukanya kesempatan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan pendidikan formal dan pendidikan latihan bagi setiap pegawai; e. Keberadaan organisasi kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan merupakan peluang dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui koordinasi dan dalam implementasi program pembangunan; f. Kepedulian pihak swasta dalam mendukung program yang akan dilaksanakan dalam mendukung kegiatan pelaksanan pembangunan; dan g. Akses informasi yang lebih cepat, tepat sehingga mempermudah peningkatan profesionalisme. Sejalan dengan kemajuan jaman, media informasi dari segala jenis mudah didapat di Kecamatan Medan Amplas, 27 terutama dilihat dari posisi strategis wilayahnya. Hal ini dapat dipergunakan untuk lebih memperluas informasi untuk memperkenalkan potensi Kecamatan Medan Amplas. h. Adanya lembaga lain yang menyediakan jasa pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyrakat Medan Amplas. Dari peluang yang kami laksanakan tersebut bisa mengatasi tantangan yang terkait dengan pelayanan publik sehingga proses pelayanan publik di Kecamatan Medan Amplas terlaksana dengan baik, tertib dan lancar. 2.4. Review Terhadap Rancangan Awal RKPD 1. Proses awal yang dilakukan melalui Musrenbang Tingkat Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Musrenbang Tingkat Kota sehingga memunculkan skala prioritas pembangunan Bidang Fisik, Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial Budaya untuk setiap tahun anggaran sebagaimana tabel Review terhadap rencana kerja OPD tahun 2023 di bawah ini : 28 Tabel 2.5 Tabel T-C. 31 Review terhadap Rancangan Awal RKPD tahun 2023 Provinsi Sumatera Utara Kota Medan Nama Perangkat Daerah : Kecamatan Medan Amplas No Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan Catatan Penting Program dan Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaia n Pagu Indikatif Program dan Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Targ et Capa ian Pagu Indikatif -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 -8 -9 -10 -6 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Kantor Camat Medan Amplas 16.474.716.409 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Kantor Camat Medan Amplas 18.030.877.502 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kantor Camat Medan Amplas 13.916.177.560 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kantor Camat Medan Amplas 13.805.670.000 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 98 orang 13.916.177.560 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 98 orang 13.805.670.000 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kantor Camat Medan Amplas 272.435.000 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kantor Camat Medan Amplas 510.552.472 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 8 Paket 272.435.000 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 8 Paket 386.867.000 29 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tugas dan Fungsi 100 Orang 0 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tugas dan Fungsi 100 Oran g 123.685.472 Administrasi Umum Perangkat Daerah Kantor Camat Medan Amplas 239.190.077 Administrasi Umum Perangkat Daerah Kantor Camat Medan Amplas 637.400.534 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Peneranga n Bangunan Kantor yang Disediakan 8 Paket 30.900.000 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Peneranga n Bangunan Kantor yang Disediakan 8 Paket 34.977.550 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 10 Paket 72.202.691 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 10 Paket 218.049.832 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 8 Paket 74.620.616 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 8 Paket 230.489.552 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 41.466.770 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 38.663.600 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 4 Lapora n 20.000.000 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 4 Lapor an 115.220.000 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kantor Camat Medan Amplas 230.793.027 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kantor Camat Medan Amplas 482.452.931 30 Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan 79 Unit 230.793.027 Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan 79 Unit 482.452.931 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kantor Camat Medan Amplas 334.286.937 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kantor Camat Medan Amplas 646.326.440 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Bulan 87.344.000 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Bulan 151.640.000 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Bulan 246.942.937 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Bulan 494.686.440 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kantor Camat Medan Amplas 1.481.833.808 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kantor Camat Medan Amplas 1.948.475.125 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 40 Unit 1.327.333.808 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 40 Unit 1.734.452.125 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 91 Unit 51.500.000 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 91 Unit 89.023.000 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direh abilitas 1 Unit 103.000.000 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direha bilitas 1 Unit 125.000.000 31 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Kantor Camat Medan Amplas 9.185.492.681 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Kantor Camat Medan Amplas 9.044.114.788 Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Kantor Camat Medan Amplas 265.122.000 Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Kantor Camat Medan Amplas 249.915.208 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Kantor Camat Medan Amplas Jumlah Dokumen Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 17 Dokum en 265.122.000 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Kantor Camat Medan Amplas Jumlah Dokumen Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 17 Doku men 249.915.208 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Kantor Camat Medan Amplas 3.140.817.625 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Kantor Camat Medan Amplas 3.114.475.980 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Lapora n 3.140.817.625 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Lapor an 3.114.475.980 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kantor Camat Medan Amplas 1.852.072.025 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kantor Camat Medan Amplas 1.820.148.300 32 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Siner gi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 12 Dokum en 1.852.072.025 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinerg i dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 12 Doku men 1.820.148.300 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Kantor Camat Medan Amplas 3.927.481.031 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Kantor Camat Medan Amplas 3.859.575.300 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 12 Lapora n 3.927.481.031 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 12 Lapor an 3.859.575.300 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kantor Camat Medan Amplas 12.419.352.797 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kantor Camat Medan Amplas 2.010.184.552 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Kantor Camat Medan Amplas 59.411.121 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kantor Camat Medan Amplas 76.778.952 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 10 Lemba ga Masyar akat 59.411.121 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 10 Lemb aga Masy arakat 76.778.952 33 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kantor Camat Medan Amplas 12.359.941.676 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kantor Camat Medan Amplas 1.933.405.600 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 12 Unit 8.675.922.651 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 12 Unit 1.278.385.879 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 7 Pokmas 3.684.019.025 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 7 Pokm as 655.019.721 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Kantor Camat Medan Amplas 522.457.200 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Kantor Camat Medan Amplas 518.972.738 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Kantor Camat Medan Amplas 522.457.200 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Kantor Camat Medan Amplas 518.972.738 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 470 orang 215.445.100 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 470 orang 241.619.097 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, 1075 orang 307.012.100 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, 1075 orang 219.273.641 34 Regional, dan Nasional Regional, dan Nasional Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 12 Dokum en 0 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 12 Doku men 58.080.000 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Kantor Camat Medan Amplas 200.696.015 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Kantor Camat Medan Amplas 214.968.272 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kantor Camat Medan Amplas 200.696.015 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kantor Camat Medan Amplas 214.968.272 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 8 Dokum en 172.628.000 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 8 Doku men 167.610.000 Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Perencanaan Pembangunan Partisipatif 8 Dokum en 28.068.015 Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Perencanaan Pembangunan Partisipatif 8 Doku men 47.358.272 JUMLAH 38.802.715.102 JUMLAH 29.819.117.852 35 2. Alasan Proses tersebut dilaksanakan untuk menggali usulan masyarakat tingkat bawah sesuai dengan kebutuhan riel masyarakat (prosesdur Button Up). 3. Penjelasan temuan – temuan setelah proses tersebut dilaksanakan adalah untuk menganalisa program – program usulan dari masyarakat yang prioritas dan mendesak untuk di dilaksanakan pembangunan serta sangat bermanfaat bagi masyarakat produktif dan masyarakat umum sedangkan program yang tidak prioritas akan diusulkan pada tahun berikutnya. 2.5. Penelaahan usulan program dan kegiatan Masyarakat a. Bahwa Usulan Program / Kegiatan yang dibahas didalam musrenbang mekanismenya diawali dari penggalian gagasan dari tingkat Lingkungan melibatkan unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Unsur Perempuan dan Organisasi Kemasyarakatan sehingga mengahislkan usulan program yang di bawah ke form Musrenbang Kelurahan. b. Di Form Musrenbang Kelurahan menghasilkan skala prioritas usulan tingkat Kelurahan selanjutnya ditunjuk perwakilan dari Kelurahan untuk mengawal usulan tersebut di Form Musrenbang Tingkat Kecamatan. c. Hasil Musrenbang Kecamatan merupakan Skala prioritas program yang telah sesuai dengan kebutuhan riel masyarakat serta isu - isu penting dari masing – masing OPD yang ada pada Unit Pelaksana Teknis di tingkat Kecamatan. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2022 Kecamatan Medan Amplas telah berpartisipasi dalam Musrenbang untuk menjaring usulan-usulan pembangunan di Tahun 2023. Berikut usulan Program dan kegiatan dari pemangku kepentingan : 36 Tabel 2.6 Tabel T-C. 32 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2023 Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Provinsi Sumatera Utara Kota Medan Nama Perangkat Daerah : Kecamatan Medan Amplas No Program dan Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Besaran/ Volume Catatan -1 -2 -3 -4 -5 -6 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Kantor Camat Medan Amplas Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kantor Camat Medan Amplas Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 98 orang Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kantor Camat Medan Amplas Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 8 Paket Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tugas dan Fungsi 100 Orang Administrasi Umum Perangkat Daerah Kantor Camat Medan Amplas Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 8 Paket Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 10 Paket Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 8 Paket Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 4 Laporan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kantor Camat Medan Amplas Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan 79 Unit Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kantor Camat Medan Amplas Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Bulan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Bulan 37 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kantor Camat Medan Amplas Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 40 Unit Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 91 Unit Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitas 1 Unit 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Kantor Camat Medan Amplas Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Kantor Camat Medan Amplas Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Kantor Camat Medan Amplas Jumlah Dokumen Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 17 Dokumen Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Kantor Camat Medan Amplas Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Laporan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kantor Camat Medan Amplas Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 12 Dokumen Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Kantor Camat Medan Amplas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 12 Laporan 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kantor Camat Medan Amplas Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kantor Camat Medan Amplas Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 10 Lembaga Masyaraka t Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kantor Camat Medan Amplas Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 12 Unit 38 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 7 Pokmas 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Kantor Camat Medan Amplas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Kantor Camat Medan Amplas Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 470 orang Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional 1075 orang Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 12 Dokumen 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Kantor Camat Medan Amplas Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kantor Camat Medan Amplas Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 8 Dokumen Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Perencanaan Pembangunan Partisipatif 8 Dokumen 39 BAB III TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN 3.1. Telaah Terhadap Kebijakan Nasional Setiap Perangkat Daerah diharuskan untuk menetapkan tujuan sasaran dan program kegiatan untuk dapat mengukur kinerjanya termasuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pemerintah baik tingkat kota, provinsi maupun kebijakan nasional, maka Program Prioritas Pembangunan Kecamatan Medan Amplas guna menunjang Pembangunan Kota Medan secara keseluruhan dalam kurun waktu 5 tahun mendatang (sementara) adalah sebagai berikut : 1. Peningkatan Pelayanan Kesehatan 2. Penanganan Kebersihan 3. Penanganan Kualitas Infrastruktur 4. Penanganan Banjir 5. Pembenahan Kawasan Heritage Sekaligus Upaya UMKM Naik Kelas Keseluruhan prioritas pembangunan tersebut tentunya untuk dapat dipergunakan mendukung percepatan pembangunan Kota Medan sesuai dengan visi yang akan ditetapkan. Kecamatan Medan Amplas sebagai perangkat daerah Kota Medan memiliki peran yang sangat penting karena sebagai pelaksana teknis kewilayahan Camat sebagai kepala Pemerintahan Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota. Sebagai pelaksana teknis kewilayahan Pemerintah Kecamatan Medan Amplas memiliki ruang lingkup tugas: Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan di kecamatan, koordinasi atas kegiatan instansi – instansi di wilayah kecamatan, ketentraman dan ketertiban, pemberdayaan masyarakat, pelayanan dan sebagainya. Sesuai dengan ruang lingkup tugas dan beban kerja tersebut diatas, maka Kecamatan Medan Amplas dalam menentukan program dan kegiatan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya dan juga prioritas pembangunan daerah dan sasaran pembangunan daerah. Melalui tugas dan fungsi yang dilaksanakan di Kecamatan Medan Amplas yang meliputi hampir semua prioritas pembangunan dapat dikatakan bahwa program dan kegiatan yang dilaksananakan di Kecamatan Medan Amplas telah sejalan dengan prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah. 40 3.2. Tujuan dan Sasaran Renja Kecamatan Medan Amplas Visi bersama pembangunan kota sampai tahun 2026 adalah “Terwujudnya Masyarakat Kota Medan Yang Berkah, Maju Dan Kondusif”. Untuk mencapai visi bersama pembangunan Kota Medan tersebut, tujuan dan sasaran rencana kerja Kecamatan Medan Amplas tahun 2023 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai berikut: Misi Tiga : Medan Bersih Mewujudkan Birokrasi Kecamatan dan Kelurahan yang Melayani sasaran : - Meningkatnya kinerja pelayanan kecamatan dan kelurahan - Meningkatnya kinerja dan dukungan manajemen perkantoran Misi Lima : Medan Kondusif Meningkatkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatann Medan Amplas dengan sasaran : - Meningkatnya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta pemerintahan umum di Kecamatan Medan Amplas . 3.3. Program dan Kegiatan Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi sebagai wujud implementasi strategi dan kebijakan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran. Program juga dapat diartikan sebagai kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil yang dilaksanakan oleh satu dan beberapa instansi pemerintah ataupun dalam rangka kerjasama dengan masyarakat guna mencapai sasaran tertentu. Kecamatan Medan Amplas merupakan salah satu Perangkat Daerah Kota Medan sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu. Kecamatan Medan Amplas sebagai Perangkat Daerah pelaksana teknis kewilayahan mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota. Dalam melaksanakan tugas tersebut diatas Camat mempunyai fungsi seperti Menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan di Kecamatan dan pembinaan Kelurahan, Pembinaan ketentraman dan ketertiban, Pembinaan pemberdayaan masyarakat, Pembinaan kesejahteraan rakyat, Pembinaan pelayanan umum. 41 A. Faktor-faktor yang menjadi bahan pertimbangan terhadap rumusan program dan kegiatan adalah : 1. Program dan Kegiatan Rutin setiap tahun 2. Program dan Kegiatan yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan 3. Program dan Kegiatan dibidang pembangunan fisik, Ekonomi, Sosial budaya yang menjadi skala prioritas dimasing – masing Kelurahan se Kecamatan Medan Amplas. B. Uraian garis besar mengenai rekapitulasi program dan kegiatan, antara lain meliputi: 1. Program Program merupakan kumpulan kegiatan yang menggambarkan tindakantindakan yang akan dilakukan untuk menjalankan misi yang diemban oleh suatu organisasi. Program-program yang akan dilaksanakan Kecamatan Medan Amplas tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut : a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota b. Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik c. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan d. Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum e. Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa 2. Kegiatan Kegiatan merupakan suatu tindakan dari penjabaran program untuk mencapai tujuan tertentu sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan. Berpedoman pada tahun sebelumnya maka kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut : a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota : - Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah: ? Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN - Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah: ? Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya ? Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi - Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah: ? Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor ? Penyediaan Peralatan Rumah Tangga ? Penyediaan Bahan Logistik Kantor ? Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan ? Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 42 - Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah: ? Pengadaan Perlatan dan Mesin Lainnya - Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah: ? Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik ? Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor - Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah: ? Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan ? Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya ? Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya b. Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik: - Kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan: ? Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan - Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan: ? Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan - Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum: ? Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum - Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan Kepada Camat ? Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan c. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan: - Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan: ? Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 43 - Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan: ? Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan ? Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan d. Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum: - Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah: ? Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa ? Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional ? Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan e. Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa: - Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa: ? Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum ? Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif Dalam Renja 2023 ini, Kecamatan Medan Amplas merencanakan 5 program dan 14 kegiatan dengan jumlah total dana pagu indikatif sebesar Rp 29.819.117.852,00. Lokasi kegiatan terpusat di wilayah Kota Medan. bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan pendamping Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun 2023. C.Tabel rencana program dan kegiatan. Untuk lebih jelasnya mengenai Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2023 Kecamatan Medan Amplas dapat dilihat Tabel T-C.33. terdiri atas beberapa sub kegiatan yaitu : 44 Tabel 3.1 Tabel T-C.33 Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2023 dan Prakiraan Maju Tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara Kota Medan Unit Organisasi : 7.01.0.00.0.00.13 Kecamatan Medan Amplas Sub Unit Organisasi : 7.01.0.00.0.00.13.0000 Kecamatan Medan Amplas Kode Urusan/ Bidang Urusan/ Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Capaian Kinerja dan Kerangka Pendanaan Kelomp ok Sasaran Prakiraan Maju Rencana Tahun 2024 Perangkat Daerah Penanggung Jawab Target 2023 Pagu Indikatif Lokasi Sumber Dana Target Pagu Indikatif 7 UNSUR KEWILAYAHAN 7 1 KECAMATAN 29.819.117.852 32.071.693.694 7 1 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Cakupan layanan administrasi penunjang urusan pemerintahan perangkat daerah 100% 18.030.877.502 100% 19.526.239.803 7 1 1 2,02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN Selama 1 tahun 12 Bulan 13.805.670.000 12 Bulan 15.186.237.000 7 1 1 2,02 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 98 orang 13.805.670.000 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 98 orang 15.186.237.000 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Terlaksananya administrasi kepegawaian perangkat daerah 12 Bulan 510.552.472 12 Bulan 561.607.719 7 1 1 2,05 2 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 8 Paket 386.867.000 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 8 Paket 425.553.700 Kecamatan Medan Amplas 45 7 1 1 2,05 9 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tugas dan Fungsi 100 Orang 123.685.472 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 100 Orang 136.054.019 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,06 Administrasi Umum Perangkat Daerah ersedianya administrasi umum perangkat daerah 12 Bulan 637.400.534 12 Bulan 701.140.587 7 1 1 2,06 1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 8 Paket 34.977.550 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 8 Paket 38.475.305 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,06 3 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 10 Paket 218.049.832 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 10 Paket 239.854.815 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,06 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 8 Paket 230.489.552 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 8 Paket 253.538.507 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,06 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 38.663.600 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 1 Paket 42.529.960 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,06 9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 4 Laporan 115.220.000 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 4 Laporan 126.742.000 Kecamatan Medan Amplas 46 7 1 1 2,07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Tersedianya Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 12 Bulan 482.452.931 12 Bulan 482.452.931 7 1 1 2,07 6 Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan 79 Unit 482.452.931 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 79 Unit 482.452.931 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 12 Bulan 646.326.440 12 Bulan 646.326.440 7 1 1 2,08 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Bulan 151.640.000 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 12 Bulan 151.640.000 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,08 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Bulan 494.686.440 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 12 Bulan 494.686.440 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Persentase barang milik daerah yang terpelihara dengan baik guna menunjang urusan pemerintahan daerah 100% 1.948.475.125 100% 1.948.475.125 1948475125 Daerah 7 1 1 2,09 2 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 40 Unit 1.734.452.125 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 40 Unit 1.734.452.125 Kecamatan Medan Amplas 47 7 1 1 2,09 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 91 Unit 89.023.000 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 91 Unit 89.023.000 Kecamatan Medan Amplas 7 1 1 2,09 9 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitas 1 Unit 125.000.000 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 1 Unit 125.000.000 Kecamatan Medan Amplas 7 1 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Cakupan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik 100% 9.044.114.788 100% 9.948.526.267 9047410076 7 1 2 2,01 Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Jumlah Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 11 Kegiatan 249.915.208 11 Kegiatan 274.906.729 7 1 2 2,01 2 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Jumlah Dokumen Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 17 Dokume n 249.915.208 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 17 Dokume n 274.906.729 Kecamatan Medan Amplas 7 1 2 2,02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Bulan 3.114.475.980 12 Bulan 3.425.923.578 7 1 2 2,02 3 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Laporan 3.114.475.980 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 12 Laporan 3.425.923.578 Kecamatan Medan Amplas 48 7 1 2 2,03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum kegiatan yang mendukung koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum 12 Bulan 1.820.148.300 12 Bulan 2.002.163.130 7 1 2 2,03 1 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 12 Dokume n 1.820.148.300 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 12 Dokume n 2.002.163.130 Kecamatan Medan Amplas 7 1 2 2,04 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 2173 orang 3.859.575.300 2173 orang 4.245.532.830 7 1 2 2,04 3 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 12 Laporan 3.859.575.300 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 2173 orang 4.245.532.830 Kecamatan Medan Amplas 7 1 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Cakupan pemberdayaan masyarakat kelurahan 100% 76.778.952 100% 84.456.847 7 1 3 2,02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan 7 Keluraha n 76.778.952 7 Keluraha n 84.456.847 76778952 7 1 3 2,02 1 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 10 Lembaga Masyara kat 76.778.952 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 7 Kelurahan 84.456.847 Kecamatan Medan Amplas 49 7 1 5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Capaian target penyelenggaraan urusan pemerintahan umum 100% 518.972.738 100% 704.264.571 504522738 7 1 5 2,01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Laporan Kegiatan Mendukung Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah 20 Kegiatan 518.972.738 10 Kegiatan 506.982.012 7 1 5 2,01 3 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 470 orang 241.619.097 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 470 orang 265.781.007 Kecamatan Medan Amplas 7 1 5 2,01 4 Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku, Umat Beragama, Ras, dan Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional 1075 orang 219.273.641 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 1075 orang 241.201.005 Kecamatan Medan Amplas 7 1 5 2,01 8 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 12 Dokume n 58.080.000 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 12 Dokume n 63.888.000 Kecamatan Medan Amplas 7 1 6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Capaian target penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di kecamatan 100% 214.968.272 100% 189.013.000 7 1 6 2,01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah kegiatan fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi pembinaan dan pengawasan pemerintah desa 2 Kegiatan 214.968.272 2 Kegiatan 189.013.000 214968272 50 7 1 6 2,01 11 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 8 Dokume n 167.610.000 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 8 Dokume n 167.610.000 Kecamatan Medan Amplas 7 1 6 2,01 13 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Perencanaan Pembangunan Partisipatif 8 Dokume n 47.358.272 Kota Medan, Medan Amplas, Semua Kelurahan PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kecama tan Medan Amplas 8 Dokume n 47.358.272 Kecamatan Medan Amplas 7 UNSUR KEWILAYAHAN 7 1 KECAMATAN 278.720.000 306.592.000 7 1 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Cakupan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 100% 278.720.000 100% 306.592.000 7 1 3 2,02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 3 Kegiatan 278.720.000 3 Kegiatan 306.592.000 7 1 3 2,02 2 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 1 Unit 159.285.496 Kota Medan, Medan Amplas, Kelurahan Amplas PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Amplas 1 unit 175.214.046 Kecamatan Medan Amplas 7 1 3 2,02 3 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 1 Pokmas 119.434.504 Kota Medan, Medan Amplas, Kelurahan Amplas PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Amplas 2 Kegiatan 131.377.954 Kecamatan Medan Amplas 7 UNSUR KEWILAYAHAN 7 1 KECAMATAN 273.600.000 300.960.000 7 1 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN cakupan pemberdayaan masyarakat kelurahan 100% 273.600.000 100% 300.960.000 51 7 1 3 2,02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 5 Kegiatan 273.600.000 5 Kegiatan 300.960.000 7 1 3 2,02 2 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang diadakan 10 unit 104.895.400 Kota Medan, Medan Amplas, Kelurahan Bangun Mulia PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) keluraha n Bangun Mulia 10 unit 115.384.940 Kecamatan Medan Amplas 7 1 3 2,02 3 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 4 Kegiatan 168.704.600 Kota Medan, Medan Amplas, Kelurahan Bangun Mulia PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) keluraha n Bangun Mulia 4 Kegiatan 185.575.060 Kecamatan Medan Amplas 7 UNSUR KEWILAYAHAN 7 1 KECAMATAN 269.735.500 296.709.050 7 1 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Cakupan pemberdayaan masyarakat kelurahan 100% 269.735.500 100% 296.709.050 7 1 3 2,02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 6 Kegiatan 269.735.500 6 Kegiatan 296.709.050 7 1 3 2,02 2 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 4 unit 186.576.000 Kota Medan, Medan Amplas, Harjosari 1 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Harjosar i 1 4 unit 205.233.600 Kecamatan Medan Amplas 7 1 3 2,02 3 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 2 Kegiatan 83.159.500 Kota Medan, Medan Amplas, Harjosari 1 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Harjosar i 1 2 Kegiatan 91.475.450 Kecamatan Medan Amplas 7 UNSUR KEWILAYAHAN 7 1 KECAMATAN 278.498.760 306.348.636 52 7 1 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Cakupan pemberdayaan masyarakat kelurahan 100% 278.498.760 100% 306.348.636 7 1 3 2,02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 3 Kegiatan 278.498.760 3 Kegiatan 306.348.636 7 1 3 2,02 2 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 2 unit 252.982.760 Kota Medan, Medan Amplas, Harjosari 2 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Harjosar i 2 2 unit 278.281.036 Kecamatan Medan Amplas 7 1 3 2,02 3 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 1 Kegiatan 25.516.000 Kota Medan, Medan Amplas, Harjosari 2 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Harjosar i 2 1 Kegiatan 28.067.600 Kecamatan Medan Amplas 7 UNSUR KEWILAYAHAN 7 1 KECAMATAN 277.624.995 305.387.495 7 1 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Cakupan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 100% 277.624.995 100% 305.387.495 7 1 3 2,02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 3 Kegiatan 277.624.995 3 Kegiatan 305.387.495 7 1 3 2,02 2 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 2 unit 194.168.206 Kota Medan, Medan Amplas, Sitirejo 2 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Sitirejo 2 2 unit 213.585.027 Kecamatan Medan Amplas 7 1 3 2,02 3 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 1 Kegiatan 83.456.789 Kota Medan, Medan Amplas, Sitirejo 2 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Sitirejo 2 1 Kegiatan 91.802.468 Kecamatan Medan Amplas 7 UNSUR KEWILAYAHAN 53 7 1 KECAMATAN 280.486.345 308.534.980 7 1 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Cangkupan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 100% 280.486.345 100% 308.534.980 7 1 3 2,02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 4 Kegiatan 280.486.345 4 Kegiatan 308.534.980 7 1 3 2,02 2 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 3 unit 242.375.541 Kota Medan, Medan Amplas, Sitirejo 3 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Sitirejo 3 3 unit 266.613.095 Kecamatan Medan Amplas 7 1 3 2,02 3 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 1 Kegiatan 38.110.804 Kota Medan, Medan Amplas, Sitirejo 3 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Sitirejo 3 1 Kegiatan 41.921.884 Kecamatan Medan Amplas 7 UNSUR KEWILAYAHAN 7 1 KECAMATAN 274.740.000 302.214.000 7 1 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Cangkupan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 100% 274.740.000 100% 302.214.000 7 1 3 2,02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 3 Kegiatan 274.740.000 3 Kegiatan 302.214.000 7 1 3 2,02 2 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang diadakan 10 unit 138.102.476 Kota Medan, Medan Amplas, Timbang Deli PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Timban g Deli 10 unit 151.912.724 Kecamatan Medan Amplas 7 1 3 2,02 3 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 2 Kegiatan 136.637.524 Kota Medan, Medan Amplas, Timbang Deli PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurah an Timban g Deli 2 Kegiatan 150.301.276 Kecamatan Medan Amplas 54 TOTAL 29.819.117.852 34.051.689.841 55 BAB IV RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH Perumusan rencana program dan kegiatan Kecamatan Medan Amplas Kota Medan dilakukan berdasarkan tugas pokok dan fungsi dan mengarah pada pencapaian tujuan dan sasaran Renja, pencapaian Renstra, dan visi dan misi Kota Medan yang tertuang dalam RPJMD. Program kerja utama Kecamatan Medan Amplas Kota Medan sesuai tugas pokok dan fungsi yang mengarah pada pencapaian RPJMD Kota Medan adalah: 1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 2. Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik 3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan 4. Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum 5. Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Indikator kinerja dari kesepuluh program tersebut menjadi tanggung Kecamatan Medan Amplas Kota Medan dalam evaluasi RKPD dan LKPJ. Dalam Renja Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Tahun 2023 terdapat 5 Program dan 14 kegiatan, baik program utama yang merupakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam mendukung visi dan misi daerah, maupun program dan kegiatan pendukung. Perumusan kegiatan pada setiap program telah mensinkronisasi peraturan perundangan yang mengatur tentang perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran. Untuk menilai pencapaian kegiatan, maka pada setiap kegiatan dirumuskan indikator kinerja kegiatan. Perumusan kegiatan juga telah diarahkan untuk mendukung pencapaian kinerja pada setiap program. Seluruh kegiatan Kecamatan Medan Amplas Kota Medan yang tertuang dalam Renja didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan pendamping Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. 56 BAB V PENUTUP Renja Kecamatan Medan Amplas Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan yang disusun berpedoman kepada Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Medan Amplas Tahun 2021-2026 yang mengacu pada Visi dan Misi Walikota Medan “Terwujudnya Masyarakat Kota Medan Yang Berkah, Maju Dan Kondusif” dan evaluasi RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026. Renja memuat kebijakan program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Renja sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan satu tahun kedepan, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. Catatan penting. Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan, OPD Kecamatan Medan Amplas sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi yang merupakan upaya – upaya khusus untuk melaksanakan serangkaian tindakan dalam mencapai tujuan dan sasaran, disamping itu juga kinerja pelayanan OPD Kecamatan Medan Amplas merupakan bagian integritas dalam proses perencanaan strategis pemerintah, guna terlaksanannya dan tercapainya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasilguna, bersih dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotesme, maka sangat perlu sekali adanya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan disuatu unit kerja serta dapat dipertanggung jawabkan dalam realisasi pelaksanaannya. b. Kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut : - Kecamatan Medan Amplas berkewajiban untuk mengimplementasikan pecapaian tujuan, sasaran, program dan kegiatan yang telah dirumuskan dalam Renja Tahun 2022 serta diselaraskan dengan RKPD Kota Medan Tahun 2023. - Kecamatan Medan Amplas berkewajiban untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan berpedoman kepada Renja Kecamatan Medan Amplas Tahun 2023 dan RKPD Kota Medan Tahun 2023. 57 - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Renja Kecamatan Medan Amplas Tahun 2023, wajib dilaksanakan pengendalian dan evaluasi program dan kegiatan tahun 2023. c. Rencana tindaklanjut OPD Kecamatan Medan Amplas Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Medan Amplas selain sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan untuk tahun 2023 juga berfungsi sebagai sarana peningkatan kinerja Kecamatan Medan Amplas. Untuk dapat merealisasikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Renja Kecamatan Medan Amplas Tahun 2023 tentu juga dipengaruhi oleh sumber pembiayaan / pendanaan yang memadai serta kompetensi dan semangat, tekad serta kedisiplinan dalam memprioritaskan program dan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Disamping itu Renja Kecamatan Medan Amplas juga memberikan umpan balik (feed back) dalam pengambilan keputusan dan penyusunan rencana dimasa mendatang oleh pimpinan sehingga diperoleh peningkatan kinerja kearah yang lebih baik. Semoga keberadaan Renja Kecamatan Medan Amplas ini dapat menjadi acuan rencana pembangunan demi tercapainya visi dan misi Kecamatan Medan Amplas serta memberikan manfaat bagi proses perencanaan pembangunan Kota Medan. Medan, Desember 2022 CAMAT MEDAN AMPLAS IRFAN ASARDI SIREGAR. S.Sos PEMBINA NIP. 197010031990031001


logo-medan
Pemerintah Kota Medan
Kecamatan Medan Amplas

Terwujudnya Pelayanan Prima yang Bersih, Kondusif Membangun, Beridentitas dan Berkah

Hubungi Kami

  • Phone :
    (061) 7862996
  • Email :
    medanamplas1@pemkomedan.go.id
Lokasi Kami

Alamat : Jl. Garu III No. 111 Medan

Follow us
Statistik Pengunjung