INDIKATOR KINERJA UTAMA
KECAMATAN MEDAN AMPLAS
TAHUN 2021
Tugas : Menyelenggarakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Fungsi : Kecamatan Medan Amplas dalam melaksanakan tugasnya juga menyelengarakan fungsi sebagai berikut :
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja Utama |
Formulasi/Cara Pengukuran |
Sumber data |
Keterangan |
Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi pemerintahan bagi masyarakat yang efektif dan efisien |
Persentase kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kantor kecamatan |
Jumlah jasa kepala lingkungan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat |
Laporan Kasi Pem |
Penyelenggaraan Pelayanan Kepada Masyarkat Melalui Kepala Lingkungan |
Persentase Koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum di Kecamatan |
Persentase wilayah yang terlayani dalam hal pengangkutan sampah dan kebersihan |
Laporan Kasi Sapras |
Pemberdayaan PPPSU di Kecamatan dan Kelurahan |
|
Persentase Usulan Masyarakat yang diakomodir pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang Kecamatan ) |
Persentase Usulan Masyarakat yang diakomodir dalam Musrenbang Kecamatan |
Laporan Kasi PMK |
Penyerapan Aspirasi masyarakat Melalui Musrenbang Kecamatan |
|
Meningkatnya ketentraman dan Ketertiban Masyarakat |
Persentase Koordinasi upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum |
Presentase pelayanan untuk Keamanan dan ketertiban wilayah kecamatan |
Laporan Kasi Trantib |
Koordinasi melalui BABINSA dan BABINKAMTIBMAS di Kecamatan |
Pelaksanaan POSKO Penegakan Peraturan Perundang-undangan |
||||
Meningkatnya Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat desa/Kelurahan |
Persentase pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan per undang-undangan yang mengatur desa/kelurahan |
Jumlah kehadiran dan Peran Serta masyarakat yang mengikuti musrenbang. |
Laporan Kasi PMK |
Penyerapan aspirasi masyarkat melalui Musrebang Kelurahan |
Jumlah Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|||
Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|||
Meningkatnya peran serta masyarakat dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan |
Persentase partisipasi masyarakat pada pelaksanaan kegiatan peningkatan persatuan dan kesatuan |
Persentase partisipasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan hari-hari besar |
Laporan Kasi Kessos |
Penyelenggaraan MTQ |
Pembinaan Mental Keagamaan |
||||
Penyelenggaraan Malam Takbiran Idul Fitri |
||||
Penyelenggaraan HUT RI |
||||
Penyelenggaraan Hari Jadi Kota Medan |
||||
Penyelenggaraan Festival Nasyid/Seni Qasidah |
||||
Penyelenggaraan Halal Bi Halal |
||||
Persentase partisipasi masyarakat pada kegiatan persatuan dan kesatuan bangsa |
Laporan Kasi PMK |
Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga |
||
Penyelenggaraan PORKOT |
||||
Kegiatan Pembinaan Cabang Olahraga Prestasi |
||||
Peningkatan Kesegaran Jasmani dan Rekreasi |
||||
Pemberdayaan Pramuka Kecamatan |
||||
Persentase Koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan |
Jumlah Kegiatan Koordinasi di Bidang Pemerintahan Kecamatan |
Laporan Kasi Pem , Kasi PMK, Kasi Kessos |
Koordinasi Bidang Pemerintahan Kecamatan |
|
Jumlah Kegiatan Koordinasi di Bidang Sosial Kemasyarakatan |
Koordinasi Sosial Kemasyarakatan |
|||
Jumlah Kegiatan Koordinasi di Bidang Pembangunan |
Koordinasi Bidang Pembangunan |
Medan, Maret 2021
CAMAT MEDAN AMPLAS
Drs. EDI MULIA MATONDANG, MAP
NIP. 19690114 199009 1 001