medanamplas1@pemkomedan.go.id (061) 7862996

Layanan

Layanan Pembuatan Kartu Keluarga


DASAR HUKUM :

1. UU NO. 02 TAHUN 2006

2. PERPRES NO. 33 TAHUN 2010

3. PERPRES NO. 112 TAHUN 2013

4. PERDA KOTA MEDAN NO. 03 TAHUN 2021

5. PERWAL KOTA MEDAN NO. 58 TAHUN 2021

 

PERSYARATAN:

A. MENGISI FORMULIR (F1.15)

B. MENGISI FORMULIR (F1.05) UNTUK PERUBAHAN KK

C. FOTO COPY SURAT NIKAH

D. FOTO COPY AKTA KELAHIRAN

E. FOTO COPY IJAZAH

F. FOTO COPY AKTA KELAHIRAN

G. KK ASLI / SURAT PINDAH DATANG BAGI YANG BARU PINDAH

 

JANGKA WAKTU PROSES : 5 (LIMA) HARI KERJA

TARIF/BIAYA : GRATIS

 

Proses Layanan :